Anjuran UNESCO Melarang Pelajar Gunakan HP di Sekolah
Pemakaian gawai seperti computer, HP, dan semacamnya tidak dapat kembali dipisah kehidupan manusia, termasuk pada beberapa anak. Terutama HP untuk beberapa anak sekolah atau pelajar bahkan juga telah seperti memiliki keterikatan.
Segala hal yang mereka lakukan tidak dapat terlepas dari HP. Ingin cari jawaban atas beberapa pertanyaan di sekolah, tinggal memakai HP dan semua jawaban dapat diketemukan.
Namun, pemakaian HP ini lebih banyak memberikan imbas jelek untuk pelajar. Bahkan juga, UNESCO telah mengimbau supaya beberapa pelajar dilarang memakai HP, terutama di sekolah.
UNESCO yang disebut organisasi dunia yang beroperasi di sektor pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan ini telah keluarkan anjuran itu lewat sebuah laporan pengawasan pendidikan.
D ikutip dari laporan UNESCO itu, rupanya pemakaian HP saat belajar malah memacu pelajar terturut pada aktivitas yang masih sama sekali tidak ada hubungan dengan pelajaran.
Laporan UNESCO itu menjelaskan jika pemakaian tehnologi dengan terlalu berlebih dapat hilangkan atau gantikan hubungan manusia, yaitu guru dan pelajar pada sebuah lingkungan sekolah.
Ini muncul karena minimnya penataan atau peraturan yang sesuai pemakaian tehnologi seperti HP dan computer dalam evaluasi. Pelajar semakin nyaman berhubungan dengan HP dibanding pada guru.
“Revolusi digital memiliki kekuatan yang tidak terarah. Namun, sama dengan peringatan yang sudah disuarakan mengenai bagaimana https://www.avenuesofnorthdecatur.com/ hal tersebut harus ditata dalam warga, perhatian yang masih sama harus diberi pada langkah pemakaiannya dalam pendidikan,” kata Audrey Azoulay sebagai Direktur Jenderal UNESCO.
UNESCO menjelaskan jika pemakaian HP harus tingkatkan hasil belajar dan kesejahteraan pelajar dan guru. Memakai HP bukan alternatif hubungan sosial di antara manusia satu sama manusia yang lain.
“Pemakaiannya semestinya untuk tingkatkan pengalaman belajar dan kesejahteraan pelajar dan guru, tidak untuk bikin rugi mereka. Prioritaskan keperluan pelajar lebih dulu dan bantu guru. Media sosial bukan alternatif hubungan manusia,” jelas Audrey.
Atas dasar berikut UNESCO mengumandangkan supaya pemakaian HP di sekolah disetop. Lewat laporan itu, UNESCO memaparkan alasan-alasan supaya pelajar dilarang memakai HP di sekolah.
Ketentuan Seragam Sekolah Terbaru dari Kemendikbud Secara Umum
Saat anak masuk tingkatan sekolah baru, pelajar perlu mempersiapkan seragam sekolah dan memerhatikan ketetapan pemakaiannya di sekolah berkaitan. Dimulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Untuk pelajar di sekolah negeri, ketentuan seragam harus merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Tehnologi (Kemendikbudristek).
Adapun ketentuan berkenaan seragam sekolah tahun 2023 ini terdapat di dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 mengenai Baju Seragam Sekolah untuk Peserta Didik Tingkatan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Ketentuan itu mengatakan, pelajar di setiap tingkatan pendidikan dasar dan menengah akan memiliki baju seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam ciri khas sekolah. Penyediaan baju seragam sekolah jadi tanggung-jawab dari tiap-tiap pelajar berkaitan.