Mengenali Kurikulum Operasional Unit Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Penelitian dan Tehnologi (Kemdikbudristek) terus meningkatkan alih bentuk pendidikan dalam rencana merealisasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki profile siswa Pancasila. Salah satunya lewat Kurikulum Merdeka dan Basis Merdeka Mengajarkan.
Unit pendidikan di semua tingkatan dimulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), dibutuhkan untuk membuat Kurikulum Operasional Unit Pendidikan (KOSP).
Widyaiswara Pakar Madya Balai Besar Guru Pendorong (BBGP) Wilayah Spesial Yogyakarta (DIY), Dra. Puji Iryanti M.Sc.Ed., menjelaskan, sekolah perlu mempersiapkan KOSP awal tahun tuntunan baru.
“Semoga kurikulum operasional pada unit pendidikan telah ada minimum draftnya. Membuat kurikulum operasional di sekolah memerlukan beberapa hal dan bekerja sama secara baik,” katanya dalam Seminar-online Implikasi Kurikulum Merdeka dan Basis Merdeka Mengajarkan Jilid II, Kamis (14/7/2022).
Lalu, apa itu Kurikulum Operasional Unit Pendidikan (KOSP)?
Tim Penyusun Tutorial Peningkatan Kurikulum Operasional Unit Pendidikan, Ari Dwi Kristiani dalam paparannya menerangkan jika KOSP adalah document yang berisi semua gagasan proses belajar yang diadakan di unit pendidikan, sebagai dasar semua penyelenggaraan evaluasi.
Pada proses aplikasinya, sekolah perlu menyesuaikan dengan konsep yang terdapat. Khususnya berkaitan evaluasi yang terpusat pada peserta didik.
“Untuk membikin document itu semakin lebih memiliki makna, ada konsep yang digotong. Pertama terpusat pada peserta didik,” katanya.
Adapun konsep pengaturan kurikulum operasional di unit pendidikan yang diartikan ialah seperti berikut:
Terpusat pada peserta didik: evaluasi bisa penuhi keberagaman kekuatan, keperluan perubahan dan tingkatan belajar, dan kebutuhan peserta didik.
Kontekstual: kekhasan dan kecocokan dengan karakter unit pendidikan, kerangka sosial budaya dan lingkungan
Fundamental: semua elemen informasi penting/khusus yang diperlukan dan dipakai di unit pendidikan.
Akuntabel: bisa dipertanggungjawabkan karena berbasiskan data dan aktual.
Mengikutsertakan berbagai penopang kebutuhan: orangtua, organisasi, berbagai sentral di bawah koordinir dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang mengadakan masalah pemerintah di bagian agama sesuai wewenangnya.
Selanjutnya Ari Dwi menerangkan jika pada proses membuat KOSP ada lima tingkatan yaitu:
Menganalisa kerangka karakter unit pendidikan
Peserta didik, kapabilitas, jumlah tenaga pengajar, fasilitas dan prasarana, lokasi sekolah, dan lain-lain.
Merangkum misi visi tujuan
Tentukan koordinasi evaluasi
Membuat gagasan evaluasi
Membuat pengiringan, penilaian, dan peningkatan professional
Menurut dia, dalam rencana, penerapan, dan penilaian KOSP, setiap faksi perlu mengetahui peranan yang dipunyai sangat penting.
“Kita jalan bersama ke arah tujuan https://www.jawalogger.com/ yang mulia, mengantarkan peserta didik ke maksudnya sesuai talenta, ketertarikan, dan keperluannya dalam proses evaluasi. Pengajar ialah kurikulum hidup,” papar Tim Penyusun Tutorial Peningkatan KOSP itu.